™ Djarot Saiful Hidayat Akan Investigasi Pembongkaran Rumah Cantik

Jannet Juli 18, 2017
Djarot Saiful Hidayat Akan Investigasi Pembongkaran Rumah Cantik
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan untuk melakukan audit investigatif terkait pembongkaran Rumah Cantik di Menteng, Jakarta Pusat.

LARISSA HUDA

"Sehingga ada penghargaan dari pemerintah bagi warga masyarakat yang betul-betul patuh kepada aturan terutama di dalam penetapan cagar budaya," ujar Djarot.

maka pemerintah akan memberikan insentif PPB hingga 25 persen. Untuk golongan B, Pemprov DKI akan membebaskan pajak bumi bangunan (PBB). Untuk golongan A, apabila suatu bangunan masuk dalam kategorisasi maka akan ada insentif dari Pemprov DKI Jakarta. Menurut Djarot,

maka rancangan bangunan itu tidak boleh diubah. Apabila kondisinya roboh, Pada kategori ini masyarakat dilarang untuk membongkar bangunan tanpa memperhatikan bentuk aslinya. Adapun Rumah Cantik sendiri masuk dalam kategori cagar budaya golongan B.

Rumah itu juga cukup populer karena sering digunakan syuting film dan videoklip musik. Di dalam rumah itu terdapat taman dengan bunga warna-warni sehingga masyarakat kemudian memberinya gelar Rumah Cantik. Rumah Cantik yang terletak di kawasan Menteng dibangun sekitar tahun 1930-an.

Djarot Saiful Hidayat Akan Investigasi Pembongkaran Rumah Cantik

 

dan C. B, yaitu A, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 golongan, Menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, Djarot mengatakan juga akan mengaudit seluruh bangunan lama untuk mengecek kategorisasinya. Atas kekisruhan pembongkaran Rumah Cantik itu,

maka tidak segan-segan akan memberikan sanksi atas pembongkaran terhadap rumah kuno itu. Apabila nantinya terdapat pelanggaran, Djarot juga meminta pihaknya untuk mengecek desain yang diajukan sehingga akhirnya muncul izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu,

17 Juli 2017. Senin, terutama PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Citata (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan)," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, "Termasuk mengaudit para pejabat terkait itu,

Djarot mengatakan pihaknya juga akan mengaudit para pejabat yang ikut membongkar rumah yang dulu sering dipakai syuting tersebut. Jakarta Pusat. Menteng, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan untuk melakukan audit investigatif terkait pembongkaran Rumah Cantik yang terletak di kawasan elite di Jalan Cik Ditiro 62, TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.