™ Lulung Kini Dukung Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Jannet Agustus 02, 2017
Lulung Kini Dukung Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Penulis: Nursita Sari Editor: Egidius Patnistik

Nelayan sudah melakukan gugatan terhadap beberapa izin reklamasi pulau. proses hukum terkait izin pulau reklamasi terus berlanjut. kata Triwisaksana, Selain itu, DPRD DKI juga menerima informasi bahwa beberapa kementerian sedang berkoordinasi untuk membahas masalah itu.

Bappenas sudah ditugaskan untuk menyusun masterplan integrasi proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan reklamasi. Triwisaksana mengatakan pemerintah pusat sudah mengambil alih permasalahan reklamasi itu.

Rabu lalu. "Tadi rapim DPRD memutuskan kita tetap berpegang kepada surat DPRD per tanggal 19 April bahwa dua raperda itu pembahasannya tetap dihentikan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana,

Keputusan tersebut masih sama dengan keputusan yang mereka buat tahun lalu. Hingga kini DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu.

Jadi sudah sejak awal tuh kami menolak," kata Lulung pada 5 April 2016. kami menolak raperda reklamasi dan zonasi. "Kami menyatakan sikap dalam pandangan umum fraksi,

Lulung dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendukung reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI sehingga tidak membahas raperda itu. Tahun lalu,

gue boleh dong nguruk segala macam.' Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung. 'Kan enggak ada aturan, terus melanggar dia. "Kalau enggak ada perdanya,

Lulung khawatir mereka akan mencontoh pembangunan tersebut. Jika reklamasi di Teluk Jakarta tidak memiliki payung hukum, harus ada agar ke depan tidak ada pihak yang seenaknya membangun pulau reklamasi. kata Lulung, Perda terkait reklamasi,

Kalo saya kemarin harus (dilanjutkan pembahasannya)," kata dia. minta tolong ayo dong bikin dong perdanya. dia gemetaran karena enggak ada perda, "Kan terlanjur sudah bikin,

raperda tersebut harus dibahas agar pulau-pulau yang sudah terbangun memiliki payung hukum. Dia mengatakan, Lulung mendukung pembahasan raperda terkait reklamasi karena pulau-pulau hasil reklamasi itu sudah terbangun.

Rabu (2/8/2017). Jakarta Pusat, Jalan Kebon Sirih, Dia tidak mengganggu perda karena perda urusan kami," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, memberhentikan reklamasi. bukan persoalan perda, "Moratorium itu hanya memberhentikan,

pembahasan perda tidak terkait dengan moratorium reklamasi. Lulung mengatakan, Raperda yang dimaksud yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

dirinya kini mendukung pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta. KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.