(fei) putra Jeremy Thomas disangkakan melanggar Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 jo Pasal 71 ayat 1 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Matthew terancam hukuman penjara di atas tiga tahun. Dalam kasus ini,
Kita hargai proses ini kita ikuti proses hukum yang berjalan," jelas bintang sinetron yang ngetop pada era 1990-an tersebut. dan patuhi. proses kami hadapi dengan bijak, "Seperti yang saya katakan berulang-berulang,
Kedepannya bukan tak mungkin aktor 45 tahun itu akan mengajukan penangguhan penahanan. Jeremy Thomas tentu mengupayakan yang terbaik untuk putranya. Sebagai orangtua,
Rabu (19/7/2017). kita jalani," kata Jeremy Thomas di Polda Metro Jaya, Jadi saya hargai saja prosesnya nanti kayak bagaimana, kami harus hadapi dengan bijak. "Proses ini sedang kami jalani, Meskipun hatinya dirundung kesedihan prosedur hukum harus tetap dilalui.
Jeremy Thomas sempat menyampaikan beberapa penggal pernyataan kepada media. Sebelum meninggalkan rutan, suami dari Ina Thomas itu pun beranjak pulang. Menjelang matahari terbenam,
Sang ayah juga mengantar dan menunggu di rutan selama beberapa jam. Rabu (19/7/207). ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Axel Mathew Thomas, anak Jeremy Thomas, Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno Hatta,
Source: Liputan6.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.