™ Taksi Online Tak Lagi Murah Ada Tarif Batas Bawah,

Jannet Juli 02, 2017
 Ada Tarif Batas Bawah, Taksi Online Tak Lagi Murah

Hal ini sesuai dengan cita-cita pemerintah untuk menyehatkan persaingan taksi online dan konvensional. bahkan sama per kilometernya di wilayah I. taksi online dan konvensional sebenarnya menarik ongkos yang tidak jauh berbeda, Melihat angka di atas,

turun Rp5.000 dari sebelumnya Rp48 ribu. untuk tarif waktu tunggu dipangkas menjadi Rp42 ribu, Sementara, Untuk tarif taksi per kilometer (km) disesuaikan menjadi Rp3.500 atau turun Rp500 dari sebelumnya Rp4.000 per km. dari tadinya Rp7.500 menjadi Rp6.500 . Dari aturan tersebut tarif buka pintu (flag fall) taksi seperti Blue Bird turun Rp1.000,

Tangerang dan Bekasi per 16 April 2016. Depok, Bogor, ada penurunan tarif taksi untuk Wilayah Jakarta, Merujuk pada instruksi Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta,

Apalagi taksi daring terkenal lebih murah. bagaimana tarif taksi online ini bila dibandingkan dengan taksi konvensional. Dengan formulasi ini,

batas atasnya lebih rendah yakni Rp6.500 per km. Namun, Rp3.700 ribu. harus menikmati tarif batas bawah sedikit lebih tinggi, Sulawesi hingga Papua, penduduk di wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sementara itu,

tarif batas bawahnya adalah Rp3.500 per km sedangkan batas atasnya Rp enam ribu per km. dan Bali, Jawa, Ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatra,

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan bahwa ketentuan tarif dihitung berdasarkan jarak per kilometer (km) dan dibedakan berdasarkan wilayah.

namun baru diimplementasikan hari ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan aturan teknis terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang aturan taksi online yang dirilis 1 April 2017 lalu,


Source: CNN Indonesia

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.