™ Tiap Pelaku Penyelundupan 1 Ton Sabu Diupahi Rp200 Juta

Jannet Juli 15, 2017
Tiap Pelaku Penyelundupan 1 Ton Sabu Diupahi Rp200 Juta
Penyelundupan Sabu 1 Ton

13 Juli 2017. Kamis, Makanya kita melakukan penyelidikan," ucap dia saat dikonfirmasi, "Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia.

Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton banyaknya. Banten. Serang, Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok. tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sebelumnya diberitakan,

bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini," ucapnya lagi. "Kemudian akan kami cari pendananya,

Kapal besar yang digunakan pelaku untuk mengangkut satu ton sabu juga masih ditelusuri. pihaknya masih mendalami siapa yang berperan mendanai keempat pelaku penyelundupan sabu yang berasal dari Tiongkok itu. Hingga kini,

14 Juli 2017. Jumat, "Oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya,

belum diketahui siapa yang mendanai para pelaku tersebut. Namun, ternyata masing-masing dibekali uang sebanyak Rp200 juta. Banten, Serang, VIVA.co.id – Sebanyak empat warga negara asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu di Anyer,


Source: VIVA.CO.ID

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.