Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita Editor: Indra Akuntono
tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe. "SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik,
Hary membantah mengancam Yulianto.
Namun, Yulianto yakin bahwa pesan singkat itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo. Setelah mengecek,
sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
hanya ditambahkan"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, Isi pesannya sama,
dari nomor yang sama.
kali ini lewat aplikasi chat WhatsApp, dia kembali mendapat pesan, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Namun, Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."Yulianto mulanya mengabaikan pesan tersebut. saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Catat kata-kata saya di sini, yang transaksional yang suka abuse of power. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. "Mas Yulianto, Isinya pesan tersebut yaitu,
Yulianto pertama kali mendapatkan pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 sekira pukul 16.30 WIB.
status Hary masih saksi terlapor.Sebelumnya, Hingga saat ini, pekan depan penyidik akan melakukan gelar perkara. Rencananya,
polisi telah meminta keterangan sekitar 13 saksi dan ahli.
Saat ini, pasti," kata Ari.
Hary dilaporkan ke polisi karena diduga mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Kalau sudah cukup bukti, Ari menyebut Hary bisa jadi tersangka jika bukti-bukti dan keterangan ahli mendukung dugaan tersebut"Arahnya ke sana (tersangka)?. Namun,
Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk melihat sejumlah bukti dan keterangan saksi apakah kasus itu bisa dinaikkan ke penyidikan.
Dalam waktu dekat, kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan. Jumat (16/6/2017).Saat ini, sekarang sudah tersangka" kata Prasetyo, "Terlapornya tersangkalah,
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut Ketua Umum Partai Perindo itu sudah resmi berstatus tersangka.
Sabtu (17/6/2017).Sebelumnya, Jakarta, di kompleks PTIK, "Saya belum dengar itu (penetapan tersangka)," ujar Ari,
KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membantah kabar CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto
JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.